Aksi Provokatif Salwan Momika Bakar Al-Quran di Swedia

- Advertisement -
Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran oleh warga asal Irak, Salwan Momika, di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia. Aksi Momika itu dilakukan tepat saat perayaan Hari Raya Idul Adha, Kamis (29/6).

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Quran oleh Salwan Momika di depan Masjid Raya Södermalm. Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” cuit Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam akun resminya, Kamis (29/6).

Salwan menyebut aksi membakar Al-Quran yang ia lakukan adalah bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi di Swedia. Namun menurut Kemlu Indonesia, kebebasan berekspresi harus diikuti dengan menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

“Indonesia bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia telah menyampaikan protes atas kejadian ini,” tutup Kemlu, dikutip dari kumparan pada 30 Juni.

Sebelum melancarkan aksinya, Momika mengungkapkan alasan utamanya membakar kitab suci. Menurutnya hal ini ia lakukan untuk menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.

“Ini demokrasi. Itu ada dalam bahaya bila mereka memberi tahu saya bahwa kamu tidak boleh melakukan ini,” kata Momika seperti dikutip dari AFP.

Saat aksi itu dilakukan, Momika dijaga ketat oleh polisi. Beberapa orang yang ada di lokasi tampak menghujani Momika dengan protes dan berteriak dengan bahasa Arab.

Momika memulai aksinya dengan menginjak Al-Quran dan menaruh daging babi di atasnya. Ia lalu membakar beberapa halaman Al-Quran dan membanting kitab suci itu.

Polisi mengatakan, meski aksi ini tidak menyebabkan gangguan ketertiban, namun Sal wan Momikaakan tetap diselidiki atas tuduhan hasutan terhadap kelompok tertentu. Aksi Momika juga mendapat kecaman dari seluruh dunia, termasuk dari Amerika Serikat hingga Turki.

“Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam dengan dalih kebebasan berekspresi,” tegas Menlu Turki, Hakan Fidan, yang menuding dunia tutup mata atas aksi anti-Islam di Swedia.

Selain kasus ini, Salwan Momika juga terancam didakwa atas kasus lain, yaitu melanggar larangan menyalakan api saat gelombang panas sedang menghantam.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA