Alasan hujan, mayoritas anggota dewan ogah datang ke Gedung DPR R di Senayan, Jakarta Pusat untuk menghadiri Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ke II tahun sidang 2022-2023 yang digelar Kamis (17/11/2022).
Meski pun sepi, rapat Paripurna tetap berlangsung, rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan, berdasarkan catatan dari kesetjenan DPR, daftar hadir fisik kurang lebih 20 orang, virtual 140, dan izin 242. Ia mengklaim bahwa anggota DPR yang izin karena melaksanakan berbagai kegiatan.
“Karena saat ini DPR banyak melaksanakan kegiatan di luar gedung DPR dan anggota DPR menjalankan tugas tugasnya sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya pada Kamis (17/11/2022).
Paripurna kali ini DPR membahas beberapa hal, pertama laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan atau fit and proper test Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kedua, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI, yaitu :
1) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara;
2) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan;
3) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat;
4) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah;
5) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur;
6) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku;
7) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah; dan
8) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Ketiga, Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Dan yang keempat adalah Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap beberapa Rancangan Undang-undang. Yaitu:
1) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2) RUU tentang Landas Kontinen, Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sedangkan yang terakhir Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.