Atalia Praratya Tempuh Jalur Hukum, Gugat Cerai Ridwan Kamil

Indeks News – Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil.

Gugatan perceraian tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, dengan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung Rabu (17/12/2025).

Pendaftaran gugatan cerai dilakukan pekan lalu, sebagaimana dikonfirmasi oleh Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, pada Senin (15/12/2025).

Ia membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk dalam sistem peradilan dan siap disidangkan sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan.

“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun demikian, pihak pengadilan belum membeberkan secara rinci materi maupun alasan gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya.

Dede menambahkan, proses persidangan akan segera berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku, sementara informasi lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Humas Pengadilan Agama Kota Bandung dalam waktu dekat.

Nama Ridwan Kamil sendiri belakangan menjadi sorotan publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana.

Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian, namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan anak yang dimaksud tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.

Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses