Iklan
Iklan

Ammar Zoni Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Padahal Baru Saja Bebas

- Advertisement -

Artis Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ini merupakan untuk ketiga kalinya pesinetron ini ditangkap polisi karena kasus yang sama.

Ammar Zoni kembali ditangkap polisi pada Selasa (12/12) malam tadi, padahal dia baru saja keluar penjara atas kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi membenarkan artis Ammar Zoni kembali ditangkap  Dalam kasus ini, Syahduddi membeberkan beberapa jenis narkoba disita sebagai barang bukti. Dia menyebut, dari ganja hingga obat hexymer.

“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer,” ujar dia.

Ammar Zoni diketahui telah beberapa kali terlibat dalam masalah hukum terkait narkotika, kembali menemui kesulitan.

Ammar Zoni Ditangkap Ngeganja

Ammar Zoni pernah ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Ammar Zoni  ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.

Ammar Zoni ditangkap polisi bersama dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Penangkapan Ammar Zoni diawali saat jajaran Polres Jakarta Pusat memburu pria berinisial M.

“Ketiga kita amankan. Kita lakukan penanganan. Di kamar ditemukan satu kemasan berisi ganja,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto, Senin (10/7/2017).

Dari tangan ketiganya, ditemukan ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu.

Ammar Zoni Kembali Ditangkap karena Pesan Sabu dari Kampung Boncos

Suami aktris Irish Bella itu kembali terseret kasus narkoba. Kali ini Ammar Zoni tertangkap setelah memesan sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Pemeran Mustaqim di film ‘Madu Murni’ ini ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/3) sore. Dua orang pria lainnya, yakni sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37), juga ditangkap polisi.

Sejumlah sabu disita dari Ammar Zoni dkk. Ketiganya juga telah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.

“(Barang bukti) sabu, 1 gram lebih,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel saat itu, Kompol Achmad Ardhy Ardhy, Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor.

Polisi mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni. Hasilnya dinyatakan positif.

Polisi pun menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka. Selain Ammar Zoni, sopir dan teman si sopir juga dinyatakan positif narkoba.

Ammar Zoni kemudian divonis 7 bulan bui atas kasus sabu tersebut. Dia bebas dari penjara pada Oktober 2023.

 

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA