Bejat! Anak Bawah Umur di Palembang Diperkosa Pacar dan Teman hingga Hamil

palembang
Ilustrasi
Kasus asusila kembali terjadi, Seorang anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan, diperkosa oleh pacar dan temannya hingga hamil. Akibat kejadian tersebut ayah korban ST melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Iya, kedatangan saya ke Polrestabes Palembang kemarin guna melaporkan pacar anak saya dan temannya,” terang ST, Kamis (30/3).

Laporannya terhadap kedua pria yang salah satunya berinisial RC itu, kata ST, telah diterima SPKT Polrestabes Palembang, dengan nomor LP/B/636/III/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

ST menceritakan, awalnya putrinya tersebut tak menceritakan kejadian yang menimpanya. Namun ia curiga perut anaknya semakin membesar dan mengalami mual-mual.

“Jadi awalnya saya itu curiga melihat perut anak saya seperti membesar, dan dia sering mual-mual. Saat saya tanyakan kenapa, ternyata dia tengah mengandung,” ujarnya.

Warga Kalidoni, Palembang itu mengatakan, dari keterangan anaknya, ia telah diperkosa oleh kedua pelaku.

Peristiwa itu, katanya, terjadi pada Juli 2022 lalu. Di mana kala itu, bermula ketika RC, pacar korban membawa temannya bertamu ke rumah korban.

“Kata anak saya dia disetubuhi oleh pacarnya dan teman pacarnya. Waktu itu, di rumah (korban) sedang tidak ada orang, anak saya sendirian,” ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, sambungnya, RC dan rekannya rupanya memperkosa korban secara bergantian. Untuk modus RC sendiri, berjanji hendak menikahi korban dan apabila korban menolak, RC mengancam akan memutuskan hubungannya.

“Yang pacar anak saya itu, modusnya janji akan menikahinya, lalu mengancam akan putus hubungan jika tidak mau disetubuhi. Saya tak terima anak saya sudah disetubuhi sampai hamil. Pacarnya itu, berjanji-janji terus akan menikahi, tapi tidak terlaksana sampai sekarang. Jadi saya terpaksa membuat laporan polisi ini, harapan saya pelakunya dapat ditangkap,” jelasnya

Terkait laporan ST tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah pun membenarkan laporan tersebut.

“Saat ini laporan tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu sedang dalam penyelidikan unit PPA,” pungkasnya. (kay)
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments