Anak Gangguan Jiwa di Majalengka Bakar dan Tonton Rumahnya Terbakar

Anak Gangguan Jiwa
Ilustrasi
Peristiwa kebakaran terjadi, Seorang anak dengan gangguan kejiwaan, bernama Keci, nekat membakar rumah milik orangtuanya Raskim, warga Dusun Satu Cisumur, RT 01/03, Desa Tanjungsari, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Salah satu saksi, Tarsim mengatakan, kobaran api pertama kali terlihat dari salah satu kamar rumah tersebut. Tidak lama kemudian, api mulai merembet dan membesar, sehingga membakar bagian ruangan dari rumah itu.

“Awalnya mau nengok adik saya yang sedang berada di tetangga. Pas lewat rumah Raskim, kaget ada api membesar dari dalam kamar,” ujarnya, Senin (26/9).

Dijelaskannya, kobaran api itu diduga kuat dipicu dari aksi Keci, yang selama ini diketahui mengalami gangguan jiwa

Keci, disinyalir sengaja membakar kasur dari salah satu kamar dengan menggunakan bensin. “Karena dibakar menggunakan bensin, api kemudian merembet ke seluruh isi rumah. Sehingga membakar seluruh isi rumah,” jelas dia.

Keci sendiri diketahui sempat menonton kobaran api. Dengan kondisi gangguan jiwa yang dialaminya. Keci bahkan menghalang-halangi orang lain saat mencoba untuk memadamkan kobaran itu.

“Memang ini mah stres anaknya. Kalau sekarang, nggak tau kemana,” papar dia.

Kondisi Keci yang mengalami gangguan jiwa, dibenarkan sang ayah.

Raskim menjelaskan, akhir-akhir ini anaknya kerap kedapatan berperilaku aneh.

Saat kejadian, Raskim sedang tidak berada di rumah. “Ya, itu anak keempat saya. Waktu saya sakit pertengahan Juli lalu, anak mulai stres,” jelas Raskim.

Kendati mengalami kerugian materi cukup besar, tetapi Raskim memastikan tidak akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Alih-alih mempolisikan anaknya, Raskim memilih untuk membawa sang anak periksa ke RSJ. (Kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments