Anggota DPRD Ogan Ilir Ditangkap Polisi Main Judi Remi

anggota dprd ogan ilir
Ilustrasi
Pathul Jaya (PJ), Seorang anggota DPRD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap saat polisi menggerebek judi remi di lokasi tambang pasir. Pathul diamankan lantaran diduga ikut serta berjudi jenis remi di lokasi tersebut.

“Kami mengamankan seorang berinisial PJ karena diduga melakukan permainan judi, sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo di Polda Sumsel, Senin (10/4).

Penggerebekan itu digelar usai polisi dari Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggerebekan di salah satu lokasi penambangan pasir di kawasan Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir pada Minggu (9/4) kemarin sore.

“Ada dua set kartu remi yang diamankan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan PJ akhirnya kita amankan selama 1×24 jam di Polda Sumsel untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, Anwar memastikan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur pidana perjudian terhadap seorang anggota dewan tersebut.

“Dari gelar perkara, unsur-unsur perjudian yang diduga dilakukan oleh PJ tersebut tidak memenuhi atau belum ditemukan unsur pidana,” tuturnya.

Dijelaskannya, di kasus tindak pidana perjudian sendiri, ada tiga unsur yakni adanya bentuk permainan, adanya untung-untungan dan terakhir adanya taruhan.

“Tiga hal ini tidak kita dapatkan dari TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sehingga dari hasil gelar perkara tersebut yang bersangkutan akan dipulangkan karena unsur pidananya tidak ditemukan,” paparnya.

Meski tiga rekan PJ yang kabur ke sungai dan hutan saat penggerebekan berlangsung hingga kini belum ditemukan, terhadap PJ karena tak memenuhi unsur pidana maka PJ pun akhirnya dibebaskan. (kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments