Anggota DPRD Pessel Jawab Kritikan Soal Pengadaan Atribut Rp 1,1 Milyar

Anggota
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Novermal Yuska mengatakan, pihaknya dari anggota DPRD serba salah terkait pengadaan atribut pakaian dinas dan pin bagi seluruh anggota dewan di daerah tersebut.

“Kami dari unsur dewan memang serba salah. Tetapi, di satu sisi ini merupakan kebutuhan anggota DPRD yang diatur sesuai Penjelasan Pasal 12 PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” ungkap Anggota DPRD Pessel dari Komisi III kepada wartawan Senin (30/8/2021).

Kemudian di sisi lain, katanya, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat di daerah memang lagi kesusahan. Tetapi, apakah ada jalan penyelesaian dengan cara membatalkan anggaran tersebut bisa menyelesaikan perosalan Covid-19 di Pesisir Selatan.

“Kalau kita batalkan, apakah persoalan ini bisa menyelesaikan persoalan pandemi di daerah ini. Terus satu lagi, kenapa hanya DPRD yang menjadi sorot kritikan. Bagaimana dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota beserta wakil-wakilnya juga mendapatkan pakaian dinas dan atribut tanda jabatan,” ucap Novermal.

Lanjutnya, untuk pengadaan atribut dinas, tidak hanya dilakukan oleh anggota DPRD Pessel saja. Namun, ini juga dilakukan di jajaran lain seperti, MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Presiden, gubernur, bupati dan wali kota beserta wakil-wakilnya juga mendapat pakaian dinas dan atribut tanda jabatan.

“Secara pribadi saya setuju-setuju saja. Tapi, tidak selesai oleh saya sendiri. Karena, ada 45 orang pimpinan dan anggota DPRD di Pesisir Selatan. Tentu akan beragam pendapat dalam menyikapi dinamika ini. Hal yang sama juga akan terjadi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota lainnya di Sumbar,” ujarnya.

Sementara itu, tekait memperjuangkan nasib dan kebutuhan dari masyarakat. Pihaknya dari DPRD sangat peduli dan prihatin dengan kondisi yang ada sejak pandemi Covid-19, dan pihaknya selalu berupaya memperjuangkan hak dan kewajiban masyarakat Pesisir Selatan.

“Salah satu yang kami lakukan, untuk memperjuangkan masyarakat yaitu waktu pembahasan anggaran tahun 2021, saya teriak keras, karena TAPD Pemda Pessel tidak menganggarkan anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2021, dan hasilnya kembali dianggarkan setelah diperintahkan oleh Gubernur setelah dievaluasi tim Pemprov Sumbar,” tutupnya.

DPRD Pessel

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, menganggarkan anggaran sekitar 1,1 miliar untuk pembelian atribut dan pakaian dinas pimpinan dan anggota ditengah pandemi Covid-19.

Di mana untuk biaya pembelian atribut baju dinas dan PIN tersebut menelan biaya Rp1,1 miliar. Hal itu, terpantau dari Data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pesisir Selatan, tender penyediaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD berkode 185599, nilai pagu dana Rp1.057.500.000,00.

Berdasarkan data yang diterima, rincian dana Rp1,1 miliar digunakan untuk pakaian adat daerah 1 stel, pakaian sipil resmi 1 stel, dan pin emas tanda jabatan berupa emas dengan kadar 99 persen seberat 6,25 gram (2,5 emas) dan itu diadakan untuk masing-masing anggota DPRD Pessel yang berjumlah 45 orang.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments