Dr. Hj. Arzeti Bilbina, S. E., M. A. P Anggota Komisi IX DPR RI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cilandak, Jakarta Selatan mengelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk para Jurnalis yang tergabung dalam YPJI.
Dalam acara Sosialisasi ini Arzeti Bilbina menyampaikan apresiasinya atas upaya BPJAMSOSTEK dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk pekerja informal dan wartawan. Sebab, pekerja, termasuk wartawan memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja terlindungi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya mengajak semua pihak khususnya wartawan untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan bersama,” tutur Arzeti Bilbina saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Resto Kuning, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).

“Untuk teman-teman nanti, kalau sudah bisa, jangan sampai sakit ya teman-teman, tapi setidaknya kita punya payung. Jadi ketika nanti kita kecelakaan dalam hal bekerja, insya Allah BPJS Tenaga Kerjaan akan men-cover semua.”tambah Arzeti.
Sementara Andi Arif selaku Ketua Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) mengucapkan Terima kasih kepada Dr. Hj. Arzeti Bilbina, S. E., M. A. P sudah memberikan kesempatan kepada Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) untuk menyelenggarakan acara ini.
“Semoga tahun ini rencana-rencana yang sudah kita susun dengan kepengurusan yang sudah kita kumpulkan berjalan sesuai dengan rencana. Misi kita hanya satu, kita hanya ingin men-support teman-teman jurnalis yang selama ini saya anggap adalah orang-orang yang berprofesi sangat luar biasa, karena tidak berstatus sebagai pengangguran tetapi bisa membuka lapangan kerja sendiri.”kata Andi Arif selaku Ketua Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI).

Selain Arzeti Bilbina, hadir juga M. Izaddin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak yang memberikan sambutan betapa mudahnya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Mungkin sekilas saya sampaikan, kalau BPJS itu orang identik pasti dengan kesehatan. Kalau yang datang ke kantor atau yang menemukan di call center, kaitannya selalu nanyain rumah sakit. Sementara BPJS ada dua, ketenagakerjaan dan kesehatan. Padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua. Jadi teman-teman, menjadi anggotanya itu gampang sekali. Mudah-mudahan teman-teman wartawan di sini, teman-teman wartawan, sudah well covered.”kata M. Izaddin.

Sementara itu Michael Firdaus memaparkan bahwa manfaat perlindungan sosial bisa diperoleh dengan iuran yang sangat terjangkau dan memiliki manfaat yang diperoleh sangat besar.
“Peserta cukup membayar mulai Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar. Mulai dari santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja,” papar Michael.

Hingga kini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta pekerja, melonjak jauh dibanding beberapa tahun lalu yang hanya sekitar 4 juta. Namun, masih terdapat sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah serta BPJAMSOSTEK. (EH)




