Indeks News – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi perampokan bersenjata bersama dua warga sipil. Aksi ini mencoreng nama institusi penegak hukum dan menimbulkan keprihatinan masyarakat.
ASN tersebut bernama Haidar Rizki Fikri (36). Ia ditangkap bersama dua rekannya, Zaki (32) dan Cucur (19), yang bukan bagian dari institusi pemerintah. Ketiganya diduga melakukan perampokan dengan cara menyamar sebagai petugas BNN yang sedang melakukan razia narkoba.
Perampokan itu terjadi di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 18 Juli 2025. Ketiga pelaku menghentikan pengendara sepeda motor dengan alasan razia sambil menodongkan senjata api. Salah satu korban tertipu dan sepeda motornya, Honda Vixion, dibawa kabur oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti mengejutkan. Senjata laras panjang, dua pucuk pistol otomatis, dan puluhan peluru kaliber 9 mm berhasil diamankan dari tangan para pelaku. Diduga kuat mereka telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda.
Sementara, Kepala BNN Asahan, Andrea Retha, membenarkan bahwa Haidar adalah ASN di instansinya. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian dan tidak akan mengintervensi penyelidikan.
“Benar, proses hukum masih berlangsung di Polres Asahan. Saya hanya memastikan yang bersangkutan melakukan kegiatan ilegal,” kata Andrea, Kamis malam (7/8/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu.
“Kami tidak beda-bedakan. Siapapun yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Revi.
Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap penangkapan ketiga pelaku dan menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui bagian humas.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi institusi negara, khususnya lembaga penegakan hukum, tentang pentingnya integritas dan pengawasan internal. Tindakan oknum ASN seperti Haidar tidak hanya mencoreng nama institusi tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.




