Iklan
Iklan

Ayu Thalia Mengaku Pernah Ditiduri Putra Sulung Ahok, Kini Divonis 6 Bulan Penjara

- Advertisement -
Ayu Thalia mengaku pernah ditiduri oleh putra sulung Ahok, Nicholas Sean. Namun, kini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dan 10 bulan masa percobaan kepada Ayu Thalia dalam kasus pencemaran nama baik.

Ayu Thalia secara terbuka menyatakan pernah ditiduri putra sulung Ahok untuk menepis pernyataan Nicholas Sean yang menyebut tak pernah memiliki hubungan spesial dengannya.

“Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuman teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens,” ujar Ayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada beberapa waktu lalu.

Ayu Thalia juga menyebut bahwa dirinya dan Sean sempat check in di sebuah hotel. Ayu bahkan menyebut jika dia juga sempat dibawa untuk tidur di kediaman Sean.

“Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya,” kata Ayu.

Namun sebelumnya, Sean telah membantah jika dirinya memiliki hubungan asmara dengan Ayu Thalia.

“Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan,” ujar Nicholas Sean.

Sementara vonis 6 bulan penjara terhadap Ayu Thalia lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 7 bulan penjara.

“Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan,” kata hakim ketua, Sutaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023) malam.

“Tiga, menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 10 bulan berakhir,” imbuhnyanya.

Mendengar vonis tersebut Ayu Thalia tak mampu menahan air matanya. Tak hanya itu, ia juga mengatupkan kedua telapak tangan ke wajah sebagai tanda bersyukur.

“Bersyukur. Enggak ada kata-kata lain selain ucapan terima kasih aja kepada Tuhan, kepada pak hakim, kepada pengacara saya sudah pasti,” ujar Ayu usai menjalani persidangan.

Mantan kekasih Nicholas Sean itu pun mengambil hikmah dari kasus tersebut.  Ke depannya, Ayu mengaku bakal fokus bekerja dan membahagiakan keluarganya.

“Aku gak dihukum, pelajaran juga buat aku kedepannya. Aku fokus dengan bekerja di kerjaan aku sekarang dan fokus sama keluarga bahagiain sama mereka,” katanya.

Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean terjadi saat mereka masih menjalani hubungan asmara sebagai pasangan kekasih di tahun 2021.

 

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA