Bidpropam Ambil Alih Kasus Dugaan Salah Tangkap yang Menyeret 8 Anggota Polres Tuban

Indeks News – Sebanyak delapan oknum anggota Polres Tuban tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan itu dilakukan menyusul munculnya dugaan salah tangkap dalam sebuah operasi kepolisian.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa kedelapan anggota tersebut terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sebagai langkah awal penanganan.

“Sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin, 8 anggota yang diduga terlibat dugaan salah prosedur dalam penangkapan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus,” ujar Siswanto melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).

Menurutnya, penempatan khusus dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Penempatan khusus dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Siswanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini kini diambil alih langsung oleh Bidpropam Polda Jatim.

Proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dikembangkan sesuai fakta yang ditemukan penyidik internal.

Polres Tuban berjanji akan menyampaikan perkembangan serta hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik begitu seluruh tahapan pengumpulan keterangan selesai dilakukan.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses