BNPB: 166 Tewas dan 143 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumut

Indeks News – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis pembaruan data korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Jumlah korban meninggal dunia mengalami lonjakan signifikan.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto dalam konferensi pers daring, Sabtu (29/11/2025), menyampaikan bahwa total korban tewas kini mencapai 166 orang, meningkat 60 jiwa dibandingkan data sehari sebelumnya yang berjumlah 116 orang.

“Sumatera Utara korban jiwa yang kemarin 116 jiwa, sekarang menjadi 166 jiwa meninggal dunia,” ujar Suharyanto.

“Artinya, dalam satu hari ini bertambah 60 jiwa. Ini berkat operasi pencarian dan pertolongan oleh satgas gabungan yang dipimpin Basarnas,” tambahnya.

Selain korban meninggal, BNPB mencatat 143 warga masih dinyatakan hilang. Data tersebut berasal dari delapan kabupaten/kota terdampak bencana besar di Sumut.

Wilayah dengan laporan warga hilang antara lain: Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Humbang Hasundutan, Kota Padang Sidempuan, Pakpak Barat, Mandailing Natal

Suharyanto menegaskan bahwa hingga saat ini jumlah daerah terdampak tetap delapan wilayah, tanpa perubahan cakupan kabupaten/kota.

Sementara itu, BNPB juga menerima laporan mengenai banjir di Kabupaten Langkat. Namun demikian, pemerintah daerah setempat tidak menetapkan status darurat karena masih mampu menangani situasi secara mandiri.

“Walaupun di media diberitakan terjadi banjir di Kabupaten Langkat, namun hingga sekarang Pemkab Langkat tidak menetapkan status kedaruratan. Pemerintah kabupaten masih bisa mengatasi kondisi tersebut,” jelas Suharyanto.

BNPB menegaskan operasi pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan, dan data korban berpotensi bertambah seiring proses evakuasi yang berlangsung.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses