Iklan
Iklan

Bupati Bandung Barat Diduga Terima Suap Korupsi Bansos Covid-19

- Advertisement -
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) terima uang Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Dugaan terhadap Bupati Bandung Barat ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

“MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar dan AW juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” jelas Alex.

Bandung Barat
Bupati Bandung Barat Aa Umara

Diduga kasus ini terjadi pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan ‘refocusing’ anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Bulan April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara AUS dengan MTG yang membahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen ‘fee’ sebesar 6 persen dari nilai proyek,” jelas Alex.

Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian Bupati Bandung Barat ini memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KBB untuk memilih dan menetapkan M Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.

“Bulan Mei 2020, AW (swasta) menemui AUS untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujui AUS dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinsos KBB agar ditetapkan,” ungkapnya.

Pada kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket, yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

“Dengan menggunakan bendera CV JCM (Jayakusuma Cipta Mandiri) dan CV SJ (Satria Jakatamilung), AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS,” katanya.

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA