Iklan
Iklan

Bupati Kuansing Sempat Menghilang Saat OTT KPK

- Advertisement -
Bupati Kuansing (Kuantan Singingi) Andi Putra sempat menghilang ketika tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan.

Kini, Bupati Kuansing Andi Putra (AP) telah ditetapkan sebagai tersangka bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR) dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

Kedua ditetapkan sebagai tersangka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan di Provinsi Riau pada Senin 18 Oktober 2021.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan delapan orang. Mereka adalah, Andi Putra, Hendri Kurniadi (ajudan Bupati), Andri Meiriki (staf bagian umum persuratan Bupati), Deli Iswanto (supir Bupati) Sudarso, Paino (Senior Manager PT AA), Yuda (supir PT AA), dan Juang (supir).

Penangkapan Bupati Kuansing ini bermula dari informasi masyarakat akan adanya tindak pidana suap terkait permohonan atau perpanjangan HGU.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT AA sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari AP selaku Bupati Kuantan Singingi,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Selasa (19/10).

Mendapat informasi tersebut, kemudian tim penindakan bergerak. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi Sudarso dan Paino membawa uang untuk diserahkan kepada Andi Putra. Sudarso dan Paino masuk ke rumah pribadi Andi di Kuansing.

Sekitar 15 menit kemudian, Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi Andi Putra. “Setelah itu beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR (Sudarso), PN (Paino), YD (Yuda), dan JG (Juang) di Kuansing,” ujar Lili.

Setelah memastikan sudah ada penyerahan uang kepada Bupati Kuansing, tim penindakan berusaha mengamankan Andi, namun tidak ditemukan. Kemudian tim penindakan mendapat informasi Andi berada di Pekanbaru, sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi Andi di Pekanbaru.

“Namun AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau,” ujar Lili.

Setelah itu, sekitar pukul 22.45 WIB, Andi Putra, Hendri Kurniadi, Andri Meriki, dan Deli Iswanto mendatangi Polda Riau.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD1.680 serta iPhone XR,” ujar Lili.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA