Iklan
Iklan

Buronan Dito Mahendra Ditangkap Setelah 4 Bulan Kabur

- Advertisement -
Buronan Dito Mahendra berhasil ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sebelumnya Dito Mahendra yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Penangkapan Dito Mahendra ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta,” ujar Djuhandani, Jumat (8/9/2023).

Namun, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito Mahendra. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.

Dito telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Trending

Polling Pilpres 2024

Vote Salah Satu Capres dan Cawapres Idola Anda di Bawah Ini

Anies & Cak Imin
54.88%
Ganjar & Mahfud
34.42%
Prabowo & Gibran
10.70%

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Lowongan Kerja

Hot News

Independen Ekspos

.
Logo

Game

PENTING UNTUK DIBACA