Curi Uang dan Handpone, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

curui,uang
Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali meringkus dua pemuda yang diduga mencuri uang senilai Rp.13 juta dan satu handphone merek Oppo A5, Selasa (31/8/2021).

Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/35/VIII/2021/SPKT/Polsek-Kinali/Polres-Pasaman-Barat/Polda-Sumatra-Barat tangal 31 Agustus 2021.

Kapolsek Kinali, AKP Defrizal mengatakan, warga yang melapor kehilangan itu merupakan warga Sidodadi, Jorong Limau Puruik, Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita menerima laporan dari korban, atas nama Suroyo, 42 tahun. Ia mengaku kehilangan uang senilai Rp.13 juta dan handphone merek Oppo A5,” ujar Defrizal, Rabu (1/9/2021).

Dijelaskan Defrizal, setelah mendaptkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, hingga diperoleh bukti kuat adanya kasus pencurian.

Setelah itu, jelas Defrizal, atas bukti itu, maka kedua pelaku yang berinisial JJ (25) tahun dan I (25) tahun langsung ditangkap.

“JJ merupakan warga Kampung Cubadak, Jorong Langgam, Nagari Kinali, sementara I merupakan warga Lubuk Anau, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Kinali, Kecamatan kinali, Pasbar,” jelasnya.

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments