Indeks News – Suasana haru bercampur tegang menyelimuti kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sabtu (16/8/2025). Puluhan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berdiri berjaga dengan wajah serius. Di hadapan mereka, sebuah bangunan megah yang pernah ramai dengan dentuman musik malam kini menanti detik-detik terakhirnya.
Setelah sebelumnya merobohkan Diskotek Marcolopo di Kutalimbaru dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali melanjutkan misi penertiban. Kali ini, giliran Cafe Duku Indah (CDI) yang harus tumbang.
Penutupan CDI bukan tanpa perlawanan. Pihak pengelola sempat mencoba menghalangi jalannya eksekusi. Namun, kekuatan aparat gabungan yang dilengkapi alat berat tak terbendung. Suara besi beradu, tembok runtuh, dan debu mengepul ke udara. Bangunan yang pernah menjadi pusat hiburan malam itu akhirnya rata dengan tanah.
“Kemarin, Marcopolo dan Blue Star. Hari ini yang dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang hadir langsung menyaksikan proses eksekusi.
Bukan hanya soal izin usaha yang dicabut, laporan kepolisian juga menduga bahwa CDI kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Hal itu membuat pemerintah daerah dan Forkopimda bulat mengambil keputusan menutup permanen tempat hiburan malam tersebut.
“Selama ini kendalanya saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” tegas Bobby.
Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Moettaqien Hasrimi, menambahkan bahwa meski sempat ada perlawanan, jalannya eksekusi tetap lancar dan kondusif.
“Kami telah melaksanakan perintah Pak Gubernur yang merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deli Serdang serta Forkopimda. Eksekusi ini berjalan dengan baik,” jelas Moettaqien.
Pemkab Deli Serdang Siap Hadapi Gugatan
Inspektur Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan pihaknya tidak gentar bila pengelola CDI ingin menempuh jalur hukum. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di CDI, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.
“Silakan saja bila ingin menggugat secara hukum. Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tegas Edwin.
Aksi penertiban ini turut dihadiri Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut, Forkopimda Deli Serdang, Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, dan sejumlah pejabat terkait. Mereka kompak berdiri di barisan depan, menyaksikan robohnya satu per satu tembok CDI.
Di balik kerasnya suara alat berat dan runtuhnya bangunan, terselip rasa lega bagi masyarakat. Tempat-tempat hiburan malam yang selama ini meresahkan akhirnya ditutup permanen. Meski meninggalkan kenangan kelam, pemerintah berharap langkah ini menjadi titik balik bagi Sumatera Utara menuju lingkungan yang lebih aman dan sehat dari peredaran narkoba.




