Iklan
Iklan

Donald Trump Klaim akan Ditangkap Terkait Skandal Suap kepada Aktris Porno

- Advertisement -
Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan publik. Terbaru, dia menyatakan bahwa dirinya akan ditangkap pada Selasa (21/3) pekan ini — sehubungan dengan kasus dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang aktris porno di tahun 2016.

Dikutip dari kumparan, para jaksa penuntut yang mengurusi kasus Donald Trump memberikan tanda-tanda bahwa penjatuhan dakwaan semakin dekat. Sementara pada saat bersamaan Trump justru mendesak para pendukungnya untuk menggelar protes agar dia batal ditangkap.

Pengumuman atas penangkapan itu disampaikan Donald Trump dalam sebuah postingan di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Sabtu (18/3). “Kandidat terdepan dari Partai Republik & mantan Presiden Amerika Serikat akan ditangkap pada hari Selasa minggu depan,” tulisnya.

“Proteslah, rebut kembali negara kita!” tegas Trump.

Lebih lanjut, penyelidikan terbaru atas kasus Trump ini dipimpin oleh jaksa distrik Manhattan sekaligus anggota Partai Demokrat, Alvin Bragg.

Penyelidikan tersebut tertuju pada uang suap sebesar USD 130 ribu (Rp 2 triliun) yang dibayarkan beberapa minggu sebelum pemilu tahun 2016 berlangsung.

Menurut laporan Bragg, uang dengan jumlah fantastis itu dibayarkan kepada seorang bintang film porno, Stormy Daniels, guna membungkam skandal perselingkuhan yang dilakukannya dengan Donald Trump beberapa tahun lalu.

Secara terpisah, hakim di New York pada Senin (20/3) akan mendengar kesaksian dari mantan pengacara Trump, Michael Cohen, yang dilaporkan telah membayarkan uang kepada wanita dengan nama asli Stephanie Clifford itu.

Cohen sebenarnya sempat dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di tahun 2018 atas tuduhan federal terkait. Dia mengaku bersalah, tetapi kemudian mengaku bahwa dirinya hanya melaksanakan perintah Donald Trump.

Daniels pada saat bersamaan juga akan bertemu dengan jaksa penuntut pada Rabu (22/3) pekan ini. “Dia setuju untuk menyediakan diri sebagai saksi, atau untuk penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan,” kata kuasa hukum Daniels, Charles Brewster.

Donald Trump, di sisi lain, membantah tuduhan bahwa dia telah berselingkuh dengan Daniels. Dia bersikeras berargumen bahwa penyelidikan tersebut merupakan campur tangan dalam pemilu yang secara terang-terangan tidak berdasarkan konstitusi.

Trump menilai prosedur hukum yang dihadapkan padanya ini bukanlah sebuah penuntutan — melainkan sebuah penganiayaan.

Dalam postingannya di Truth Social, dengan huruf kapital dia menulis bahwa adanya kebocoran ilegal dari kantor kejaksaan distrik Manhattan yang korup dan terlalu banyak campur tangan politikus.

“Investigasi tersebut didasarkan pada dongeng lama yang telah dibantah sepenuhnya [oleh banyak jaksa lainnya!],” kecam dia.

Kabar penangkapan Trump itu pun menuai kecaman dari para pendukungnya, terutama sesama politikus dari Partai Republik. Salah satunya adalah Ketua DPR AS pengganti Nancy Pelosi saat ini, Kevin McCarthy.

Dalam cuitannya di Twitter, MccArthy menuding jaksa penuntut New York telah melakukan pembalasan dendam politik terhadap Trump — dia pun bersumpah akan meluncurkan penyelidikan Kongres atas kasus tersebut.

Terlepas dari kekuasaan Partai Republik di DPR, Trump tetap telah diundang untuk bersaksi di pengadilan.

Dengan kata lain, penjatuhan dakwaan terhadap Trump juga sudah dekat. Kepada media lokal, pengacara Trump juga mengatakan bahwa jika benar kliennya didakwa, maka Trump akan menyerahkan diri untuk menghadapi tuntutan pidana.

Dan jika Trump benar didakwa, maka dia akan menjadi mantan presiden pertama di AS yang pernah berurusan dengan hukum dan terbukti melakukan kejahatan. Kasus ini pun sekaligus memberikan tantangan baru untuk Trump yang sedang mempersiapkan diri sebagai kandidat pemilihan presiden 2024 mendatang.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA