Drama Cek Mahar Rp 3 Miliar: Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman di Hadapan Polisi

Indeks News – Tarman (74) atau yang dikenal sebagai Mbah Tarman akhirnya blak-blakan mengungkap alasan menggunakan cek mahar senilai Rp 3 miliar yang belakangan terbukti palsu untuk pernikahannya dengan Shela Arika (24).

Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus cek mahar palsu di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Rabu (10/12).

Dalam konferensi pers tersebut, Mbah Tarman dihadirkan sebagai tersangka.

Ketika ditanya Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengenai motifnya, Tarman mengaku menggunakan cek palsu itu hanya agar Shela bersedia menikah dengannya.

“Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” ujar Tarman, Kamis (11/12/2025).

Kapolres kemudian menegaskan apakah benar cek mahar itu dipakai untuk meyakinkan korban. Tarman mengangguk mengiyakan. Ia juga membantah kabar yang beredar bahwa ia memiliki aset Rp 3 miliar.

Cinta berujung penjara, kisah mbah 74 tahun yang gunakan mahar fiktif 3 miliar.
Cinta berujung penjara, kisah mbah 74 tahun yang gunakan mahar fiktif 3 miliar.

“Itu tidak ada,” jawabnya singkat.

Polisi membeberkan sejumlah bukti terkait pemalsuan cek tersebut.

Hasil pemeriksaan saksi dari bank swasta yang tercantum dalam cek menunjukkan berbagai ketidaksesuaian dengan dokumen asli.

Beberapa kejanggalan yang ditemukan:

  • Logo bank berbeda dan terdapat tanggal di bawah logo, padahal dokumen asli tidak demikian.
  • Bank tersebut tidak memiliki kantor seperti yang tercantum, yakni KCU Blitar Surabaya dan KCP Jalan Darmo.
  • Nomor seri cek hanya 6 digit pada dokumen asli, tetapi pada cek palsu ditemukan 7 digit.
  • Nomor rekening asli 10 digit, sedangkan pada cek palsu tertera 11 digit.
  • Jenis kertas berbeda dari standar cek resmi Peruri.

Seluruh barang bukti, termasuk hasil analisis forensik, disimpan dalam sebuah flashdisk yang ditunjukkan kepada wartawan.

8ikl

Di dalamnya terdapat video dan dokumen digital pendukung kasus.

“Flashdisk itu berisi video maupun dokumen terkait cek mahar Rp 3 miliar tersebut. Semuanya sudah diverifikasi oleh saksi ahli,” ujar AKBP Ayub, yang sebelumnya pernah bertugas sebagai penyidik KPK.

Saat ini Mbah Tarman telah ditahan di Mapolres Pacitan. Polisi juga membuka peluang menerima laporan tambahan dari masyarakat atau polres lain jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

“Untuk sementara, di Polres Pacitan baru satu kasus yang kami tangani. Kami menunggu laporan tambahan dari pihak lain,” pungkas Kapolres.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses