Drama Kelam Ammar Zoni: Dari Pesinetron ke Pengendali Narkoba, Berakhir di Nusakambangan

Indeks News – Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).

Pemindahan ini dilakukan setelah ia kembali terjerat kasus narkoba dengan status residivis empat kali, bahkan terakhir kedapatan mengendalikan peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Pemasyarakatan Mashudi) benar-benar serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Rika.

Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lain dari Jakarta. Rombongan pengawalan ketat tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.

5 14
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni dan 5 warga binaan high risk ke Lapas Nusakambangan. (dok. Istimewa)

Setibanya di sana, Ammar langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, yang dikenal sebagai salah satu penjara dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia.

Rika menambahkan, semua narapidana dengan kategori high risk akan ditempatkan di lapas berkeamanan maksimum agar tidak lagi mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” pungkasnya.

Terbongkar Jaringan Narkoba di Rutan Salemba

Kasus terbaru Ammar Zoni terbongkar setelah petugas Rutan Salemba mencurigai gerak-geriknya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Ammar tidak beraksi sendirian.

Ia mengendalikan peredaran narkoba bersama lima rekannya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Mereka memanfaatkan aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi untuk menjalankan transaksi narkoba dari dalam rutan.

Barang haram tersebut dipasok oleh seseorang dari luar Rutan Salemba.

Dengan terbongkarnya jaringan ini, pihak Ditjen PAS menegaskan akan terus memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di lapas maupun rutan lainnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses