Indek News, Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) mencatat sejarah baru dengan dimulainya persidangan terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, Rabu (24/9/2025). Ini menjadi kali pertama dalam sejarah Korsel seorang mantan Ibu Negara diadili di pengadilan atas dugaan korupsi.
Kim, istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol, ditangkap pada Agustus lalu dengan berbagai tuduhan, mulai dari manipulasi saham hingga kasus korupsi. Sidang perdana digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan pengawalan ketat.
Mengenakan setelan jas berwarna gelap dengan rambut diikat rapi, Kim tampil sederhana namun mencolok dengan lencana narapidana bernomor 4398. Saat hakim mengonfirmasi identitas, ia hanya menjawab singkat: “Saya menganggur.”
Kasus ini menempatkan Korsel dalam situasi unik, di mana mantan Presiden dan mantan Ibu Negara menghadapi proses pidana secara bersamaan. Yoon, yang dimakzulkan pada Desember 2024 karena menetapkan darurat militer kontroversial, kini menghadapi dakwaan pemberontakan.
Sementara itu, Kim menghadapi sorotan publik sejak lama, terutama terkait dugaan manipulasi saham dan penerimaan tas tangan merek Dior dari seorang pendeta pada 2022. Ia juga dituduh mencampuri proses pencalonan anggota parlemen dari partai yang dipimpin Yoon, yang diduga melanggar undang-undang pemilu.
Para pengamat menilai persidangan Kim berpotensi membuka kembali kontroversi seputar pasangan mantan orang nomor satu Korsel tersebut. Banyak pihak menduga keduanya memiliki peran dalam memengaruhi pemilu parlemen melalui kekuatan politik dan jaringan kekuasaan.
Sebelumnya, Yoon sempat memveto tiga rancangan undang-undang (RUU) investigasi yang disahkan parlemen untuk menyelidiki kasus sang istri. Veto terakhir ia keluarkan pada November 2024, hanya sepekan sebelum mengumumkan darurat militer yang memicu kekacauan nasional.
Kini, publik Korsel menunggu apakah proses hukum terhadap Kim akan menjadi titik balik dalam pemberantasan korupsi politik di Negeri Ginseng.




