Dua Pemuda di Bengkulu Diamankan Bersama 6 Paket Narkoba

Pemuda Bengkulu diamankan
Dua orang terduga penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bengkulu yang berinisial HE (25) warga Kecamatan Kampung Melayu beserta rekannya WA (27) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu.

Dua orang tersangka ini diamankan bersama barang bukti 6 paket sabu siap edar. Selain itu petugas juga mengamankan 2 unit handphone, satu pack plastik klip, tas wanita dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu. Edi Hermanto Purba membenarkan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu.

Berawal dari petugas yang mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Kawasan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku HE di salah satu rumah. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 6 paket narkotika jenis sabu siap edar.

“Setelah mengamankan HE, kita kembali melakukan pengembangan yang kemudian mengarah kepada pelaku WA. Selanjutnya pelaku WA ini kita amankan di kawasan Kelurahan Sukarami,” jelas Iptu. Edi Hermanto Purba, Senin (14/2).

Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments