Iklan
Iklan

Duel Carok Terjadi di Lumajang, Suami Habisi Nyawa Pria Selingkuhan Istri

- Advertisement -
Duel Carok terjadi di Kabupaten Lumajang, akibatnya warga Desa Maninjo, Kecamatan Ranuyoso berinisial NR ditemukan tewas mengenaskan di sebuah lahan tebu, Senin (3/4/2023).

Korban ‘Duel Carok’ ini ditemukan tak bernyawa dengan berbagai luka sabetan senjata tajam. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto.

AKP Hari mengatakan korban merenggang nyawa usai berduel carok dengan B (43) warga Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Tersangka merupakan tetangga korban.

“Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (3/4/2023). Sekitar pukul 09:00 pagi,” ujar Hari di Polres Lumajang pada Selasa (4/4/2023).

Hari juga mengatakan, duel carok terjadi diduga diawali dengan kasus perseligkuhan yang dilakukan korban dengan istri tersangka.

Pada Minggu (2/4/2023) malam korban dan istri tersangka diketahui sedang bermesraan di sebuah kandang ayam.

“Saat itu usai salat tarawih korban dan istri pelaku diketahui sedang berduaan di kandang ayam. Mereka akhirnya kepergok oleh orang tua istri pelaku dan menceritakan ke anaknya (pelaku),” ungkap Hari.

Tersangka yang mendengar kabar tersebut langsung naik pitam. Ia kemudian mengambil handphone milik istrinya. Kemudian tersangka berusaha menghubungi korban dengan handphone istrinya tersebut.

“Tersangka kemudian menguasai HP sang istri. Lalu langsung mengirim pesan kepada korban, seakan-akan istri tersangka kangen dengan korban, dan ingin bertemu.”

“Tersangka menanyakan lokasi korban lewat HP tersebut dan langsung menghampirinya,” ujar Hari.

Tersangka yang sebelumnya naik pitam langsung membawa celurit dan bergegas menuju lokasi. Setelah bertemu, korban pun terkaget karena yang datang tersangka.

Sebelum pembacokan terjadi, tersangka sempat menanyakan apakah korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya.

“Lalu dijawab oleh korban, iya. Sehingga terjadilah duel carok antara tersangka dan korban. Korban yang juga membawa celurit sempat menangkis dan melakukan perlawanan.”

“Korban sempat berhasil memutuskan jari tersangka. Namun akhirnya kalah duel hingga akhirnya tewas.”

“Korban mengalami luka tebas di bagian kepala, punggung dan kakinya,” ujar Hari.

Usai mendapati laporan penemuan mayat bersimbah darah di lahan tebu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama tersangka menyerahkan di ke Polsek Ranuyoso. “Tersangka ketika kita cari, kemudian langsung menyerahkan diri ke Polsek Ranuyoso.”

“Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pelaku saat ini tengah dirawat di RS Bhayangkara Lumajang,” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA