Kesepakatan gencatan senjata yang dicapai antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza tampaknya ditahan pada hari Jumat, ada ketegangan di Yerusalem Timur yang diduduki karena polisi Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan menembakkan gas air mata ke arah warga Palestina setelah salat Jumat.
Gencatan senjata yang ditengahi Mesir mulai berlaku pada dini hari Jumat setelah 11 hari pemboman Israel tanpa henti di daerah kantong yang dikepung dan ribuan roket diluncurkan ke Israel oleh Hamas, kelompok yang mengatur Jalur itu.
Ribuan warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki turun ke jalan untuk merayakan gencatan senjata, mengibarkan bendera dan mengibarkan tanda “V” untuk kemenangan.
Pengeboman Israel di Gaza menewaskan sedikitnya 248 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan membawa kerusakan luas ke wilayah yang sudah miskin itu. Di pihak Israel, 12 orang, termasuk dua anak, tewas.
Tentara Israel juga melakukan serangan udara terhadap gedung Gaza yang menampung media internasional. Akibat hancurnya Gedung tersebut pemiliknya mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional, kata pengacaranya.
Pengaduan Jawad Mehdi mengatakan bahwa serangan pada 15 Mei yang meratakan menara al-Jala, yang menampung kantor kantor berita AS Associated Press dan televisi Al Jazeera, adalah “kejahatan perang”.
Pengajuan tersebut, yang salinannya dilihat oleh AFP, muncul setelah kepala jaksa ICC mengatakan pekan lalu bahwa “kejahatan” mungkin telah dilakukan selama kekerasan baru-baru ini.
“Pemilik gedung ini, yang adalah seorang Palestina, telah mengamanatkan pengacaranya untuk mengajukan pengaduan kejahatan perang ke Pengadilan Kriminal Internasional,” ujar pengacara Gilles Devers dalam sebuah pernyataan.
Source: Aljazeera