Iklan
Iklan

Griya Pijat Metropolis Blok M Ditutup Permanen

- Advertisement -
Griya Pijat Metropolis di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup secara permanen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Griya pijat Metropolis dinilai telah melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menjadi lokasi untuk kegiatan prostitusi.

Penutupan Griya Pijat Metropolis menurut Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, berdasarkan temuan lapangan Tim Pengawasan Satpol PP dan menindaklanjuti surat rekomendasi penutupan tempat usaha dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 347/-1.858.1.

“Bahwa pada tempat usaha tersebut telah ditemukan pelanggaran ketentuan operasional usaha selama masa PSBB dan pelanggaran operasional usaha pariwisata dengan indikasi bukti terjadi kegiatan asusila dan/atau prostitusi,” kata Eko, Rabu (10/2/2021).

Dasar peraturan yang digunakan untuk menutup Griya Pijat Metropolis, yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Juga Perda 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Akvitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meminimalisasi tempat-tempat usaha yang melanggar perda dan/atau perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta, serta sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” jelas Eko.

Penutupan Panti Pijat Metropolis dilakukan dengan menempelkan stiker segel disertai spanduk pengumuman dan garis kuning Satpol PP DKI Jakarta.

Panti Pijat Metropolis yang terdiri dari tiga lantai ini memiliki fungsi area yang berbeda.

Lantai 1 difungsikan sebagai bar bagi para pengunjung, lantai 2 digunakan sebagai tempat pijat sekaligus tempat prostitusi dengan masing-masing ruangan memiliki toilet.

Sementara itu, lantai tiga merupakan area mess bagi para terapis Panti Pijat Metropolis.

“Selama kami tutup tidak boleh ada kegiatan di Metropolis ini. Untuk pengawasan tetap kami lakukan, selain dari tingkat provinsi, dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan untuk melakukan pengawasan setiap harinya,” kata Eko dikutip dari Kompas.com.

Trending Topic

1 KOMENTAR

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA