Iklan
Iklan

Gubernur Papua di Pusaran Perjudian Kasino, Setoran Lukas Enembe Capai Rp 560 Miliar

- Advertisement -
Gubernur Papua kembali membuat heboh setelah beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi olek KPK. Kini, nama Lukas Enembe berada di pusaran perjudian Kasino.

Hal itu terungkap setelah PPATK membongkar keterlibatan Gubernur Papua ini di kancah perjudian dengan jumlah investasi mencapai lebih dari setengah triliun.

Padahal, sebelumnya Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 12 temuan PPATK Salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas pusat perjudian Kasino.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Tak hanya itu, Ivan mengungkap, pihaknya juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Gubernur Papua ini dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar AS.

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar AS atau sekitar Rp 550 juta.

“PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” jelas Ivan.

Kini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp 71 miliar. Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas.

“Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe),” ujar Ivan.

Ivan menambahkan, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Gubernur Papua ini sejak 2017.

Kini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun begitu, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas.

KPK memastikan, penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA