Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan tim penyidik KPK dalam operasi senyap di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Selain Gubernur Abdul Wahid, sekitar 10 orang lainnya dari unsur pemerintah provinsi turut diamankan.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar sepuluh orang diamankan, termasuk Gubernur Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Budi menjelaskan, penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.

Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti berupa uang juga berhasil disita. Namun, KPK belum mengungkap jumlah pastinya.

“Tentunya ada sejumlah uang yang diamankan. Nanti kami akan update terkait jumlah dan kaitannya dengan perkara,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, ia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 4,8 miliar.

Rincian kekayaan Abdul Wahid mencakup:

  • Tanah dan bangunan: Rp 4,9 miliar, tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan.
  • Kendaraan: Toyota Fortuner 2016 dan Mitsubishi Pajero 2017 senilai total Rp 780 juta.
  • Kas dan setara kas: Rp 621 juta.
  • Utang: Rp 1,5 miliar.

Setelah dikurangi kewajiban, total kekayaan bersihnya sebesar Rp 4,8 miliar.

OTT ini diduga terkait pungutan dan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau.

KPK kini tengah mendalami dugaan adanya jual-beli proyek dan aliran dana ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Jika terbukti, kasus ini akan menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi proyek pembangunan di sektor PUPR.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses