Iklan
Iklan

Heboh Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun Habis untuk Rapat dan Studi Banding

- Advertisement -
Anggaran kemiskinan yang mencapai Rp 500 triliun ternyata hanya dihabiskan untuk rapat dan studi banding. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Kabar ini langsung membuat heboh publik tanah air, sebab anggaran kemiskinan yang cukup fantastis itu tidak menjawab dari program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Anas mengatakan bahwa sejumlah instansi belum memanfaatkan anggaran kemiskinan untuk membuat program yang memiliki dampak langsung untuk pengentasan kemiskinan.

“Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat,” ujar Anas, Senin (30/1/2023).

Pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan Anas pada saat sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.

Ketika itu, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.

“Saat itulah saya sampaikan ada program instansi pemerintah yang belum selaras. Tujuannya mengurangi kemiskinan, tetapi sebagian programnya studi banding dan diseminasi atau rapat,” jelas Anas.

Anas menegaskan, bukan semua anggaran Rp 500 triliun digunakan untuk studi banding atau rapat namun memang sebagian digunakan untuk hal itu.

Akibatnya, banyak program yang masih belum berjalan selaras dengan tujuan pengentasan kemiskinan. Padahal kata Anas, arahan Presiden jelas, bahwa di tengah tantangan fiskal yang ada, instansi termasuk di daerah harus cermat membelanjakan dana. Setiap rupiah dampaknya harus  optimal dan langsung ke masyarakat.

Anas juga mengaku kerap mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.  Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.

“Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” katanya.

Saat ini menurut Anas, pemerintah terus mengakselerasi program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.

Per September 2022, berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen, menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.

“Target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen. Artinya bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ pungkas Anas.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA