Iklan
Iklan

Heboh! Kapolsek Sukadono Ditangkap Pesta Sabu Bareng Anggota

- Advertisement -
Kapolsek Sukadono AKP KTW ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain Kapolsek Sukadono AKP KTW, anggota Bidang Propam Polda Jatim juga mengamankan dua orang oknum anggota polsek yang diduga juga terlibat, yakin Aiptu YHP dan Aiptu YS.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang oknum anggota kepolisian itu, karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan sabu, dari tes urine yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Senin (22/8/2022) malam.

Kemarin, Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukadono, untuk memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan, salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.

Hal tersebut, lanjut Kombes Pol Dirmanto, sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.

“Iya sekali lagi, diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa,” ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Namun, Kombes Pol Dirmanto tak menampik, anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat isap sabu, yang lazim disebut bong.

Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik. Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek.

Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukadono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu YS telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim.

Oknum Kapolsek dimintai keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang dikudapnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut.

“Barang bukti bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) Masih didalami ya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan ‘bersih-bersih’.

Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

“Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan intruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas,” pungkas Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA