Heboh! Kasus Korupsi Pemkot Bandung Seret Anggota DPRD dan ASN

Bandung, Indeks News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tahun anggaran 2025. Hingga Selasa, 4 November 2025, tim penyidik telah memeriksa 14 saksi.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul mengungkapkan bahwa dari 14 saksi tersebut, salah satunya adalah anggota DPRD Kota Bandung berinisial R.A. alias Awang. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga turut dimintai keterangan.

“Sejak Jumat sampai hari ini, total sudah 14 orang saksi yang kami periksa,” ujar Tumpal Sitompul, Kamis 6 November 2025.

Tumpal menuturkan, pemeriksaan berlangsung secara bertahap. Setiap saksi mendapat pertanyaan berbeda, berkisar antara 18 hingga 32 pertanyaan. Namun, satu kepala dinas diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pihak Kejari masih merahasiakan materi pemeriksaan, lantaran proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik sedang menilai keterangan saksi dan memeriksa barang bukti berupa dokumen, handphone, dan laptop.

“Belum ada penyerahan uang. Semua keterangan saksi masih kami evaluasi bersama bukti-bukti yang sudah kami amankan. Penyidik tetap berhati-hati dalam setiap langkah hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Tumpal memastikan, perkembangan kasus akan disampaikan secara utuh setelah seluruh tahapan penyidikan tuntas.

“Nanti faktanya akan kami sampaikan secara lengkap siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan bagaimana perannya dalam peristiwa pidana ini,” tutupnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses