spot_img
spot_img

Heboh! Ryaas Rasyid Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Kasus Kian Melebar hingga Libatkan 12 Nama Terlapor

Indeks News – Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara di era Presiden Abdurrahman Wahid, Ryaas Rasyid, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyatakan dengan yakin bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah yang sah.

Dalam wawancara yang disiarkan kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Kamis (7/8/2025), Ryaas Rasyid mengatakan, “Saya punya kesimpulan sederhana: dia (Jokowi) itu nggak punya ijazah.” Pernyataan ini menambah panjang kontroversi mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi yang masih menjadi polemik publik.

Menurut Ryaas Rasyid, Presiden Jokowi tidak menunjukkan kapasitas intelektual layaknya seorang sarjana. Ia menganggap pola pikir dan cara bertutur Jokowi tidak sistematis.

“Seorang sarjana itu berpikir sistematik, bertutur teratur, dan fokus. Jokowi tidak punya sama sekali kemampuan itu,” tegas Ryaas Rasyid.

Ryaas Rasyid juga menyoroti sikap Jokowi yang enggan mempublikasikan ijazah aslinya. Jokowi hanya bersedia menunjukkannya di pengadilan atau ke penyidik. Hal ini memunculkan kecurigaan baru.

“Kalau asli, kenapa disembunyikan? Yang disembunyikan itu pasti bermasalah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa alasan Jokowi menunda-nunda penunjukan ijazah adalah strategi agar kasus ini terus menggantung.

Menanggapi keraguan tersebut, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa ijazah asli kliennya sudah diuji dan dinyatakan sah oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Yakup menyebut menunjukkan ijazah ke publik bukan hal yang wajib karena sudah ada bukti resmi yang sah secara hukum.

Polisi Sita Dua Ijazah Asli Jokowi

Pada Rabu (23/7/2025), Jokowi menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya di Mapolres Solo, Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi membawa dokumen asli dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

Dua ijazah yang disita untuk pemeriksaan lebih lanjut adalah, Ijazah SMAN 6 Solo, Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Jokowi dicecar 45 pertanyaan dalam pemeriksaan selama tiga jam.

12 Orang Dilaporkan Jokowi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Presiden Jokowi melaporkan 12 orang atas dugaan menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan disertai bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, dan flashdisk berisi 24 video tudingan palsu.

Berikut daftar nama terlapor:

  1. Roy Suryo
  2. Rismon Sianipar
  3. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa)
  4. Rizal Fadillah
  5. Eggi Sudjana
  6. Damai Hari Lubis
  7. Ruslam Effendi
  8. Kurnia Tri Royani
  9. Michael Benyamin Sinaga
  10. Nurdian Noviansyah Susilo
  11. Ali Ridho (Aldo)
  12. Abraham Samad

Kronologi Kasus Ijazah Jokowi

  • April 2025: Kasus bermula dari laporan sejumlah relawan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu yang disebar oleh Roy Suryo cs.
  • 23 April 2025: Ormas Pemuda Patriot Nusantara dan Relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo dan lainnya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
  • 24 April 2025: Peradi Bersatu membentuk tim “Advocate Public Defender” dan melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Polri.
  • 30 April 2025: Jokowi secara resmi melaporkan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
  • Juli 2025: Kasus naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Meski hasil uji forensik menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli, perdebatan belum mereda. Pihak pelapor masih menggugat keabsahan dokumen tersebut, sementara pihak Istana menegaskan bahwa bukti telah diserahkan dan proses hukum sedang berjalan.

Pernyataan dari tokoh sekelas Ryaas Rasyid tentu menambah dinamika politik dan opini publik. Kini, semua mata tertuju pada kelanjutan proses hukum dan keputusan pengadilan untuk menjawab teka-teki seputar ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses