Iklan
Iklan

Heboh Video Mesum Karyawati di Kota Salatiga Beredar di Medsos

- Advertisement -
Video mesum karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga beredar di media sosial. Video mesum tersebut berdurasi 1 menit 32 detik.

Beredarnya video mesum karyawati ini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Salatiga. Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

Dengan beredarnya video mesum karyawati tersebut, membuat korban kini dalam kondisi tertekan.  Kasus ini dalam penanganan unit II Sat Reskrim Polres Salatiga,

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, adapun pemeran video 1.32 detik yang sempat beredar sudah kita kantongi identitasnya,” jelas Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani.

Sementara itu, kepada penyebar video apabila terbukti akan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan yang dihubungi melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga sedang menindaklanjuti beredarnya video viral 1.32 detik.

“Saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut, perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujar Iptu Hendri Widyoriani, kasi Humas Polres

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA