Iklan
Iklan

Inilah Syarat Seleksi CPNS 2023 di Kementerian Perhubungan

- Advertisement -
Kementerian Perhubungan membuka kesempatan untuk seleksi CPNS 2023 tahun ini. Hal ini sesuai dengan yang sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Untuk seleksi CPNS 2023 ini pemerintah membuka 572.496 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Bagi Anda yang ingin bekerja di Kementerian Perhubungan harus mengetahui berapa jumlah formasi yang dibuka untuk tahun ini.

Meskipun hingga kini, masih belum ada informasi resmi mengenai formasi seleksi CPNS 2023 di Kemenhub, namun jika dilihat dari pendaftaran tahun sebelumnya dibuka sebanyak 2.445 formasi.

Melansir https://cpns.dephub.go.id/site/index, pembagian formasi sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal (Sekjen): 21 formasi
  • Inspektorat Jenderal (Itjen): 24 formasi
  • Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat: 829 formasi
  • Dirjen Perhubungan Laut: 118 formasi
  • Dirjen Perhubungan Udara: 1195 formasi
  • Dirjen Perkeretaapian: 74 formasi
  • Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan: 9 formasi
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan: 137 formasi
  • Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (BPTJ): 38 formasi.

Syarat Berkas Daftar Seleksi CPNS 2023 di Kemenhub

Terdapat sejumlah dokumen yang menjadi syarat dalam tahap pemberkasan Kemenhub 2023 ini, antara lain:

  • Scan asli ijazah pendidikan yang digunakan saat melamar formasi CPNS Kemenhub.
  • Scan asli transkrip nilai yang digunakan saat melamar formasi CPNS Kemenhub.
  • Scan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint serta telah ditandatangani.
  • DRH yang sudah diisi serta diunduh melalui laman sscasn.bkn.go.id selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan pada DRH cetak kemudian ditandatangani di atas materai Rp10.000.
  • DRH ditempel pas foto terbaru mengenakan pakaian formal dan latar belakang merah.
  • Surat pernyataan 5 poin dan surat pengabdian yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku hingga 1 Februari.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah.
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter yang berstatus PNS, dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah, atau pejabat berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan oleh pengujian zat narkoba.
  • Bukti pengalaman kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh pejabat berwenang bagi peserta yang telah memiliki pengalaman kerja.
  • Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.

Selain itu, kamu juga harus memperhatikan untuk dokumen yang diunggah adalah berkas asli dan bukan fotokopi atau pun legalisir ya.

Serta, jika dalam pengunggahan dokumen yang tidak seusai jadwal yang sudah ditentukan maka akan dianggap mengundurkan diri.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA