Indeks News – Mikrofon yang digunakan Presiden Prabowo Subianto sempat mati lebih dari satu menit saat ia berpidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Solusi Dua Negara di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025) waktu setempat atau Selasa (23/9/2025) WIB.
Insiden mikrofon mati itu terjadi ketika Prabowo sedang menegaskan desakan Indonesia agar dunia segera mengakhiri bencana kemanusiaan di Gaza.
Prabowo menyampaikan pidato berdurasi sekitar enam menit 10 detik, lebih lama dari batas waktu lima menit yang ditetapkan penyelenggara.
Pada bagian akhir pidato, mikrofon mati tiba-tiba tidak berfungsi, meski Presiden tetap melanjutkan pernyataannya di hadapan para delegasi. Petugas protokol tampak mendekati mimbar hingga suara kembali terdengar menjelang penutupan pidato.
“Kita harus mengakui Palestina sekarang. Kita harus menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza, dan mengakhiri perang harus menjadi prioritas utama kita. Kita harus mengatasi kebencian, ketakutan, dan kecurigaan,” ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan kesiapan Indonesia berkontribusi dalam proses perdamaian.
“Kami siap mengambil bagian dalam perjalanan menuju perdamaian ini. Kami bersedia menyediakan pasukan penjaga perdamaian,” imbuhnya.
Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan insiden mikrofon mati bukan karena gangguan teknis, melainkan aturan prosedural. Direktur Informasi Media Kemlu Hartyo Harkomoyo mengatakan setiap kepala negara diberi kesempatan berbicara lima menit.
“Apabila pidato lebih dari lima menit maka mic akan dimatikan. Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan,” jelas Yoyok, Selasa (23/9/2025).
Meski demikian, Kemlu memastikan pernyataan Prabowo tetap terdengar jelas oleh para delegasi di ruang sidang.
KTT mengenai Palestina dan solusi dua negara ini merupakan bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB, yang diinisiasi Prancis dan Arab Saudi.
Forum tersebut dipimpin langsung Presiden Prancis Emmanuel Macron serta Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud.





