Iklan
Iklan

Jatah Orang Miskin di Kemensos Dikorupsi Orang-Orang Hebat, KPK Telah Menetapkan 6 Tersangka

- Advertisement -
Jatah orang miskin yang seharusnya disalurkan melalui bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) telah dikorupsi oleh orang-orang hebat.

Para tersangka yang telah menguras jatah orang miskin ini merupakan pejabat penting yang bekerjasama dengan pengusagha.

Jatah orang miskin yang mereka pereteli meupakan dana yang terdapat pada program KPM dan PKH Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan enam tersangka dalam kasus rasuah penyaluran dana Bansos ini. Salah satunya, yakni eks Dirut PT Transjakarta sekaligus mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M Kuncoro Wibowo.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat ke KPK. Lembaga antirasuah ini kemudian mengumpulkan informasi dan menemukan adanya tindak pidana pada tahap penyelidikan.

“Berikutnya dilengkapi dengan adanya kecukupan alat bukti, maka naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak sebagai tersangka,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Alex mengungkapkan, lima tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021, Budi Susanto; Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan; Dirut Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani; dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP), Richard Cahyanto.

Alex juga mengatakan, pihaknya menahan tiga tersangka selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan KPK. Mereka adalah Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, Richard Cahyanto.

“(Penahanan) Terhitung mulai tanggal 23 Agustus 2023 sampai dengan 11 September 2023,” ujar Alex.

Alex memastikan, KPK juga akan menahan Kuncoro dan dua tersangka lainnya. Namun, ia belum menjelaskan lebih rinci kapan penindakan itu bakal dilakukan.

Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH. Kasus ini awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19.

KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.

Selain itu, KPK juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik mempereteli jatah orang miskin tersebut. Berdasarkan data sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK juga sudah pernah menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus ini pada Mei 2023 lalu. Ada sejumlah dokumen yang ditemukan penyidik dari penggeledahan itu.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA