Iklan
Iklan

Kamera ETLE Akan Dapat Mendeteksi Pengendara yang Tidak Punya SIM

- Advertisement -
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan, kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jakarta nantinya bakal dapat mendeteksi pengendara memiliki SIM atau tidak.

Kamera ETLE saat ini dikenal sebagai alat untuk merekam tindak pelanggaran yang kemudian bisa dikenakan tilang elektronik. Ternyata kamera ETLE ini juga memiliki fungsi lainnya yang dapat digunakan untuk membantu kepolisian.

“Itu ke depannya, untuk mendeteksi seseorang itu kan harus ada aplikasi lagi untuk melihat dan membaca data dari wajah seseorang,” kata Jhoni, dikutip dari Kumparan, pada Rabu 5 April 2023.

Kendati demikian, Jhoni masih belum dapat membeberkan detail soal kapan penerapan fitur pada kamera ETLE tersebut ke depan. “Kita akan laksanakan nantinya, tapi saat ini belum. Kan nanti ada lagi bagaimana kerja samanya dengan Dukcapil,” imbuhnya.

Selain itu, butuh waktu bagi kamera ETLE untuk mempelajari jenis atau potensi pelanggaran pengguna jalan. Sebab pemindaian wajah dipengaruhi banyak hal.

“Misalnya ada yang pakai helm itu kan mukanya tertutup jadi agak susah, beda yang terlihat wajahnya. Kalau di mobil juga begitu, lebih terlihat,” jelas Jhoni.

ETLE sejauh ini mampu mendeteksi pelanggaran-pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, menerobos lampu merah, lawan arah, hingga pelanggaran ganjil genap.

Sementara terkait pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaran hingga kepemilikan SIM masih belum bisa terbaca oleh kamera ETLE.

Nantinya, teknologi yang akan dipakai akan dilengkapi dengan sistem artificial intelligent (AI), termasuk di dalamnya terdapat fitur face recognition untuk membaca wajah pengendara.

“Jadi nangkap wajah, nanti namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak nanti akan terdeteksi,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman beberapa waktu lalu.

Latif mengaku, penerapan ETLE selama ini dinilainya cukup efektif untuk mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang mudah terlihat oleh mata. “Seperti penggunaan helm, gage (ganjil-genap), sabuk pengaman, penggunaan HP, yang nggak pakai helm, kita sudah pakai alat (ETLE) ini cukuplah,” tukasnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, tujuan utama tilang elektronik adalah memberikan suatu pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar bisa disiplin dan tertib berlalu lintas.

“Kita sekarang sebenarnya adanya alat elektronik ini bukannya kita banyak-banyak mau menilang, tapi memberikan edukasi, memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta sudah diawasi,” pungkas Latif.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA