spot_img
spot_img

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Tokoh NU Bangkalan Minta Dibongkar Tuntas

Indeks News – Dugaan korupsi kuota haji 2024 yang mencuat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo menuai sorotan tajam. Kasus ini memicu keprihatinan mendalam, khususnya dari kalangan Nahdliyyin, lantaran dianggap merugikan jemaah haji dan mencoreng integritas pengelolaan ibadah suci tersebut.

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad, menyayangkan dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia mengingatkan bahwa DPR RI sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut indikasi penyelewengan tersebut.

“Saya prihatin. Saat itu, Pansus DPR RI sudah mengawasi dan mendalami dugaan penyimpangan, namun hingga akhir masa kerja Pansus, Menteri Agama tidak hadir memberikan keterangan. Kini, kasus ini akhirnya harus ditangani KPK,” ujar Dimyathi, Rabu (13/8).

Dimyathi menilai, terbongkarnya kasus korupsi kuota haji 2024 ini menjadi pukulan bagi warga Nahdliyyin. Ia khawatir jika penanganan perkara tidak transparan, hal itu dapat menggerus marwah, integritas, dan moralitas organisasi.

“Fakta-fakta yang ada harus dibuka terang benderang. Publik berhak tahu. Jangan ada yang ditutupi, agar ini menjadi pembelajaran dan perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran NU, khususnya PBNU, untuk terus berbenah dan mengedepankan amanah dalam mengemban tanggung jawab organisasi maupun tugas dari negara.

“Jika tidak mampu, serahkan kepada yang lebih mampu. Jangan memaksakan diri, apalagi sampai melanggar aturan dan mencoreng nama baik organisasi,” tambahnya.

Dimyathi menegaskan, siapapun yang terbukti terlibat—termasuk jika berasal dari unsur PBNU—wajib mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada Nahdliyyin dan para pendiri NU.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses