spot_img
spot_img

Kejari Jakpus Beber Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Narkoba Rutan

Indeks News – Kabar diamankannya Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Ks Datun.

“Iya, benar,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Dalam keterangan resmi, Agung menjelaskan bahwa pada Rabu (8/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Jakarta Pusat.

“Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) atas perkara narkotika yang melibatkan enam orang tersangka, yakni MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR,” kata Agung dalam rilis resmi.

Ammar Zoni, yang disebut dengan inisial MAA alias AZ, dikenal sebagai mantan artis dan figur publik. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Salemba.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka MAA alias AZ yang merupakan mantan artis diketahui terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba. Para tersangka lainnya memperoleh narkotika tersebut dari MAA alias AZ,” lanjut Agung.

Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang di luar rutan, lalu diserahkan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Cempaka Putih.

“Penyerahan narkotika dilakukan di dalam lingkungan rutan setelah diperoleh dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Salemba,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Ammar Zoni belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, manajer Ammar, Chris, mengaku sudah mengetahui kabar tersebut.

“Sudah,” singkat Chris saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (9/10/2025).

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses