Jakarta, Indeks News — Di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, perkuat peran analisis intelijen menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang terukur dan berintegritas. Setiap laporan intelijen bukan sekadar kumpulan data, melainkan hasil kajian mendalam yang menjadi dasar kebijakan hukum strategis.
Dalam proses perkuat tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Jambi, Ryan Palasi, memegang peran vital. Ia memastikan setiap analisis intelijen disusun secara objektif, berdasarkan fakta, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jambi, Wisnu Murtopo Nur Muhammad, menggambarkan Ryan sebagai sosok yang teliti, jujur, dan dapat dipercaya dalam menyusun laporan strategis yang menjadi dasar keputusan pimpinan.
“Pak Ryan itu sebelum membuat hipotesis atau analisis, dia selalu melihat fakta-fakta di sekelilingnya. Ia memetakan permasalahan, menemukan gap antara kondisi nyata dengan yang seharusnya, baru kemudian menyusun analisis yang sistematis,” ujar Wisnu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Bagi Ryan Palasi, analisis intelijen bukan sekadar menuliskan data, melainkan membangun kepercayaan antar-lembaga dan publik terhadap kinerja Kejaksaan.
Ia menekankan, satu kesalahan kecil dalam analisis bisa berdampak besar terhadap arah kebijakan hukum dan proses penegakan keadilan di daerah. Karena itu, ketelitian dan kejujuran menjadi dua nilai utama yang ia pegang dalam setiap laporan yang disusun.
“Menyusun analisis di bidang intelijen berarti menjaga kepercayaan. Sekali salah menafsirkan data, dampaknya bisa luas, bahkan memengaruhi keputusan hukum,” tutur Ryan dalam kesempatan terpisah.
Kinerja bidang intelijen Kejati Jambi kini diarahkan untuk menjadi sumber informasi hukum yang akurat dan relevan, terutama dalam mendukung penanganan perkara, pengawasan internal, hingga upaya pencegahan tindak pidana.
Dengan pendekatan analisis berbasis fakta dan data terverifikasi, Kejati Jambi berkomitmen memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan kejaksaan untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan profesional.




