Kerusuhan Gedung Negara Grahadi, Polisi Tetapkan 33 Tersangka dari 315 Orang yang Diamankan

Indeks News – Surabaya kembali diguncang peristiwa memilukan. Kerusuhan besar pecah di Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (30/8) malam, meninggalkan luka bagi kota yang dikenal ramah ini. Bukan hanya gedung bersejarah yang rusak, tetapi juga hati warga Surabaya yang menyaksikan rumah mereka diporak-porandakan oleh api, provokasi, dan amarah yang membabi buta.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan fakta mengejutkan. Dari 315 orang yang diamankan polisi, sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebanyak 187 pelaku adalah orang dewasa, sementara 128 lainnya anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dari jumlah itu, 27 dewasa dan enam anak resmi ditetapkan tersangka,” ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9).

Enam anak yang ditetapkan tersangka tidak ditahan. Mereka diserahkan kepada orang tua untuk mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Amukan Api dan Gelombang Perusakan di Gedung Negara Grahadi

Kerusuhan yang pecah bukan hanya merusak Gedung Negara Grahadi. Gelombang perusakan juga melanda Polsek Tegalsari dan 29 pos polisi lalu lintas di Surabaya.

Peran tersangka beragam. Ada yang memprovokasi massa, melakukan vandalisme, membawa bom molotov, senjata tajam, hingga menyerang aparat. Api membakar gedung, pos polisi hancur, dan suasana kota mendadak berubah mencekam.

“Barang bukti yang disita antara lain bom molotov, tiga senjata tajam, ponsel, pakaian pelaku, hingga barang-barang lain yang dipakai dalam kerusuhan,” jelas Jules.

Para tersangka kini dijerat dengan delapan pasal sekaligus. Mulai dari Pasal 406, 363, 212, 187, 170, hingga 160 KUHP, serta pasal dalam UU Darurat 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya tidak main-main.

Namun yang lebih menyesakkan, di balik jerat hukum ini ada kenyataan pahit: sebagian pelaku ternyata mahasiswa, sementara anak-anak yang terlibat masih duduk di bangku SMA dan SMK. Masa depan mereka kini di persimpangan jalan.

Bukan Demo, Melainkan Kerusuhan Terencana

Hasil penyelidikan polisi membuka fakta mengejutkan. Kerusuhan ini ternyata bukan aksi demonstrasi. Ada kelompok yang berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp, sengaja mengajak orang berkumpul untuk membuat onar.

“Mereka menggunakan WA lalu berkumpul di salah satu tempat ngopi. Sekitar 70 orang hadir. Massa ini sebagian dari Surabaya, sebagian lagi dari luar kota,” kata Jules.

Artinya, peristiwa ini memang diskenariokan untuk menciptakan kekacauan, bukan menyampaikan aspirasi.

Kerusuhan Gedung Negara Grahadi menjadi peringatan keras bagi Surabaya. Kota ini tidak hanya kehilangan fasilitas umum dan pos polisi, tetapi juga kehilangan rasa aman.

Lebih menyayat, keterlibatan anak-anak muda menunjukkan adanya generasi yang terseret arus destruktif. Kini, bukan hanya hukum yang harus bekerja, tetapi juga perhatian keluarga, sekolah, dan masyarakat agar luka ini tidak meluas.

Surabaya harus bangkit kembali. Gedung bisa diperbaiki, pos bisa dibangun ulang. Namun luka batin akibat amarah yang menyalakan api di malam itu membutuhkan waktu lebih lama untuk benar-benar pulih.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses