Korban Terus Bertambah, DPR: Saatnya Sumatra Ditetapkan Zona Bencana Nasional

Jakarta, Indeks News – Pimpinan Komisi V DPR mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional untuk rentetan banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir. Desakan ini muncul setelah kerusakan di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh dinilai memenuhi indikator penetapan bencana berskala nasional.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menegaskan bahwa negara membutuhkan evaluasi menyeluruh terkait kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana besar yang terjadi secara beruntun di Sumatra.

“Sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional,” ujar Huda dalam keterangan resminya (29/11/2025).

Ia menyebutkan bahwa cakupan wilayah terdampak yang luas, banyaknya korban jiwa, kerusakan infrastruktur, kerugian materiel, dan dampak sosial ekonomi telah memenuhi standar penetapan bencana nasional.

Huda menjelaskan, penetapan status bencana nasional akan memberikan kewenangan penuh kepada BNPB untuk melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal, mulai dari pendanaan, logistik, hingga pengerahan personel SAR dan relawan. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Lebih lanjut, Huda mengingatkan analisis BMKG yang menunjukkan potensi cuaca ekstrem masih akan terjadi dalam waktu dekat. Ia mendorong pemerintah melakukan modifikasi cuaca di wilayah rawan longsor guna meminimalkan risiko bencana susulan.

Selain itu, Huda meminta dilakukan investigasi menyeluruh terkait pemicu bencana yang mengguncang Sumatra.
“Apakah ini murni faktor ekologis, atau semata cuaca ekstrem? Ini penting sebagai pembelajaran agar ke depan kita mampu mengantisipasi bencana besar,” tegas Legislator PKB tersebut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses