spot_img
spot_img

KPK Langsung Tangkap Direktur PT WA Terkait Suap MA

Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna (WA), Menas Erwin Djohansyah, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (24/9/2025) malam. “Ya,” kata Asep singkat.

Pengacara Menas, Elfano Eneilmy, juga mengonfirmasi kliennya dijemput penyidik di rumah keluarga. “Benar, beliau dijemput hari ini,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Nama Menas sebelumnya tercantum dalam dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai pemberi gratifikasi. Menas diduga memberikan fasilitas penginapan mewah kepada Hasbi, antara lain:

– Fraser Residence Menteng (5 April – 5 Juli 2021) kamar apartemen senilai Rp120,1 juta.

– The Hermitage Hotel (24 Juni – 21 November 2021) dua kamar suite senilai Rp240,54 juta.

– Novotel Cikini (21 November 2021 – 22 Februari 2022) kamar executive suite senilai Rp162,7 juta.

Total fasilitas mencapai lebih dari Rp523 juta, yang menurut jaksa berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK hingga kini belum membeberkan secara detail konstruksi kasus dan peran Menas dalam suap terhadap Hasbi Hasan.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses