Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten pada Kamis (18/12/2025).
Operasi senyap tersebut menyasar aparat penegak hukum (APH) dan turut mengamankan seorang oknum jaksa yang diduga terlibat dalam perkara yang sedang diselidiki.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul keterlibatan oknum jaksa dalam operasi tersebut.
Koordinasi dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat hasilnya,” ujar Fitroh kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Fitroh meminta publik bersabar dan menunggu pengumuman resmi KPK terkait hasil OTT tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsiuntuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Banten.
Hingga Kamis malam, tim Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi.
Namun demikian, KPK belum merinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menjerat mereka.
Sesuai ketentuan, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.




