spot_img
spot_img

Kritik Mengeras! PB HMI Nilai Kemenhaj Tak Mampu Layani 221 Ribu Jemaah Haji

Indeks NewsPengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) gagal dalam mengelola layanan haji 2026. Kritik ini disampaikan setelah Kemenhaj hanya memilih dua penyedia layanan (Syarikah) untuk menangani 221.000 kuota haji Indonesia.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. PB HMI menilai jumlah Syarikah yang terbatas berpotensi tidak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah.

Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat (PU), Habza Jusbil Aktro, menyebut pemisahan Kemenhaj dari Kementerian Agama tidak memberikan perbaikan signifikan. Sebaliknya, kebijakan tersebut dianggap mengulangi kegagalan sebelumnya.

“Pemisahan Kemenhaj dari Kementerian Agama berpotensi tidak mampu memberikan pelayanan haji secara terbaik. Kemenhaj justru mengulangi kegagalan,” kata Habza dalam keterangannya di Jakarta, Desember 2025.

Atas dasar itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Bidang PU mengeluarkan tiga tuntutan penting. Pertama, Presiden Prabowo Subianto diminta mencopot Menteri Haji dan Umrah karena dianggap gagal mengawasi dan mengelola layanan haji.

Kedua, PB HMI mendesak pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) dan tender ulang dengan menambah jumlah Syarikah agar layanan sebanding dengan besarnya kuota jemaah.

Ketiga, PB HMI meminta pemerintah menindak dugaan mafia haji, termasuk melakukan investigasi terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam keputusan membatasi jumlah penyedia layanan.

“Ibadah haji adalah hak fundamental umat yang dilindungi negara. Jangan biarkan hak ini disandera oleh kepentingan bisnis dan praktik monopoli di Tanah Suci. Kemaslahatan jemaah harus diletakkan di atas segala-galanya,” tegas Habza.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses