Indeks News – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai penyelenggaraan layanan ibadah haji 2026 berpotensi bermasalah. Temuan mereka menunjukkan adanya dugaan maladministrasi dan praktik monopoli dalam proses penunjukan penyedia layanan atau syarikah oleh Kementerian Haji.
PB HMI mencermati keputusan pemerintah yang hanya menunjuk dua syarikah untuk melayani lebih dari 221 ribu jemaah haji Indonesia pada 2026. Padahal, pada musim haji 2025, terdapat delapan syarikah yang terlibat, namun keluhan jemaah tetap dinilai masif.
“Pengalaman tahun lalu menunjukkan masih terjadi berbagai persoalan serius, mulai dari tenda, makanan, hingga distribusi minuman di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Bahkan, ribuan jemaah lansia harus bertahan di suhu ekstrem,” kata Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat, Habza Jusbil Aktro, dalam keterangan tertulis, Jumat.
PB HMI menilai bahwa semestinya hasil evaluasi kinerja layanan tahun sebelumnya menjadi dasar memperbaiki sistem penyelenggaraan haji 2026. Namun, kebijakan mengerucutkan jumlah syarikah dianggap bertentangan dengan komitmen peningkatan kualitas layanan.
“Keputusan yang secara drastis mengurangi jumlah penyedia layanan ini tidak masuk akal, tidak profesional, dan mengabaikan evaluasi kinerja tahun sebelumnya,” tegas Habza.
PB HMI juga mengungkapkan dugaan kuat adanya praktik monopoli dalam proses tender. Dari hasil penelusuran, dua syarikah pemenang tender diduga dimiliki oleh satu individu yang sama. Jika terbukti, mereka menilai proses tersebut mencerminkan monopoli terselubung dalam layanan publik.
Menurut PB HMI, monopoli tidak hanya mengancam kualitas layanan karena hilangnya kompetisi, tetapi juga membuka ruang terjadinya penggelembungan biaya yang pada akhirnya dapat membebani jemaah.
Selain itu, PB HMI menyinggung rekam jejak pelayanan bermasalah pada musim haji sebelumnya, seperti kasus ratusan jemaah yang tidak mendapatkan gelang identitas, hingga kelalaian dalam distribusi makanan dan tenda. “Ini menunjukkan ada kelalaian sistemik yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Habza.
Berdasarkan situasi tersebut, PB HMI mendesak Kementerian Haji untuk membatalkan nota kesepahaman dengan dua syarikah terpilih dan membuka tender ulang secara terbuka serta transparan dengan melibatkan lebih banyak penyedia layanan. Mereka juga meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan praktik “mafia haji”.
“Negara wajib memastikan pelayanan haji berjalan aman, layak, dan berkeadilan. Kepentingan jemaah harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis,” tutup Habza.




