Indeks News – Direktorat Reserse Siber (Dirreskrimsus Siber) Polda Jawa Barat menangkap Lisa Mariana setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang tengah menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memastikan bahwa penangkapan dilakukan secara paksa, menyusul ketidakhadiran Lisa dalam dua kali panggilan penyidik.
“Panggilan kedua ini disertai upaya paksa karena yang bersangkutan kembali mangkir,” ujar Hendra, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa agenda utama hari ini adalah melakukan pemeriksaan tersangka.
Hingga siang hari, Lisa Mariana telah berada di ruang penyidik dan menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim Ditreskrimsus Siber Polda Jabar.
“Lisa sudah kami tangkap dan dibawa ke sini. Saat ini sedang diperiksa,” jelas Hendra.
Meski statusnya sudah naik menjadi tersangka, Polda Jabar memilih untuk tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.
Menurut Hendra, pertimbangan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik setelah menilai situasi perkara.
“Tidak dilakukan penahanan, tetapi seluruh unsur penyidikan sudah terpenuhi. Yang bersangkutan resmi jadi tersangka,” tegasnya.
Hendra menambahkan bahwa detail kasus beserta materi pemeriksaan masih belum dapat dipublikasikan karena penyidik tengah mendalami keterangan tersangka.
Polda Jabar meminta publik menunggu perkembangan resmi selanjutnya yang akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.




