Indeks News – Kasus penemuan mayat perempuan di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Dina Oktaviani (21), seorang karyawan minimarket yang menjadi korban pembunuhan oleh kepala tokonya sendiri, Heryanto (27).
Tragedi pembunuhan ini bermula dari hubungan kedekatan antara atasan dan bawahan yang berujung maut.
Kasus ini mencuat setelah warga menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
Tim Satreskrim Polres Karawang segera melakukan evakuasi dan penyelidikan. Identitas korban berhasil diketahui beberapa saat setelah dievakuasi. Kami langsung menghubungi pihak keluarga untuk memastikan dan memulai penyelidikan, ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, kepada awak media di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).
Dari hasil identifikasi, korban diketahui sebagai karyawan sebuah minimarket di Rest Area Km 72A Tol Cipularang. Keterangan keluarga dan rekan kerja kemudian mengarah pada Heryanto, kepala toko tempat korban bekerja.
Dalam waktu kurang dari satu hari, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025). Lokasi tersebut juga menjadi tempat pelaku melakukan aksinya.
“Pelaku pembunuhan berinisial H, berusia 27 tahun, sudah berkeluarga. Kami amankan di kediamannya yang sekaligus menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasusnya sedang dalam proses pelimpahan ke Polres Purwakarta,” terang AKP Nazal.
Hasil penyelidikan mengungkap, pembunuhan tersebut berawal dari hubungan personal antara korban dan pelaku. Dina yang tengah dilanda masalah asmara dengan mantan kekasihnya kerap curhat kepada Heryanto, atasannya di tempat kerja.
“Korban meminta bantuan pelaku untuk mencarikan orang pintar agar bisa melupakan mantan kekasihnya,” jelas AKP Nazal.
Pada Minggu (5/10/2025) sore, keduanya sepakat bertemu di rumah pelaku di Cibatu, Purwakarta. Namun, pertemuan yang semula dimaksudkan untuk mencari solusi justru berakhir tragis.
Menurut pengakuan pelaku, ia mencekik dan menyekap korban hingga tewas, lalu memperkosa korban sebelum akhirnya membungkus jasadnya dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum di kawasan Jembatan Merah, Purwakarta.
Meski pelaku mengaku khilaf, penyidik menduga ada motif ganda di balik pembunuhan tersebut antara hasrat, kedekatan emosional, dan tekanan ekonomi.
Heryanto mengakui dirinya tergiur dengan harta benda milik korban, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, hingga perhiasan.
“Saya tergiur barang-barang yang dimiliki Dina. Awalnya hanya ingin bantu, tapi karena butuh uang, saya khilaf,” kata Heryanto saat dihadirkan di Mapolres Karawang.
AKP Nazal menambahkan, meski pelaku mengaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga, penyidik masih mendalami motif lain yang mungkin berkaitan dengan hubungan pribadi keduanya.
Kasus pembunuhan Dina Oktaviani menjadi potret kelam bagaimana relasi kuasa dan kedekatan emosional di tempat kerja dapat berujung pada kekerasan fatal.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan secara tuntas, sementara keluarga korban masih menunggu keadilan atas kehilangan putri mereka.




