Kurir Sabu di Solok Ditangkap Polisi

SABU
Ilustrasi
Seorang pemuda berinisial AP (27 tahun) berhasil ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam kotak rokok.

Pria yang tercatat sebagai warga Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin itu diduga merupakan kurir narkoba yang kerap melakukan transaksi di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan Nagari Lolo. Petugas berhasil mecegat pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor pada Rabu kemarin (23/3).

“Saat digeledah, petugas kita menemukan dua paket narkoba jenis sabu dalam kotak rokok yang disimpan dalam pakaian pelaku,” ungkap Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (25/3).

Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan barang tersebut dari salah seorang pemuda berinisial N di Nagari Surian.

Polisi kemudian melakukan pengejaran, namun N sudah terlebih dahulu kabur. Untuk pengembangan, petugas kemudian menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Solok.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, sementara pria berinisial N kita tetapkan sebagai DPO kasus narkoba,” pungkas Iptu Oon. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments