spot_img
spot_img

Langkah Yudi Syamhudi Pimpin Presidium Fraksi Rakyat di Kongres GBK

Indeks News – Kongres Nasional Fraksi Rakyat resmi digelar dan berhasil menetapkan terbentuknya Presidium Nasional Fraksi Rakyat sebagai kekuatan politik baru yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia, pada Sabtu (27/9/2025).

Pembentukan presidium nasional ini merupakan amanat utama dari Kongres Nasional Fraksi Rakyat yang bertujuan untuk memperjuangkan reformasi politik melalui jalur konstitusional.

Presidium Nasional Fraksi Rakyat diberikan mandat besar terlibat aktif dalam penyusunan Revisi Undang-Undang Politik atau Omnibus Law Politik berdasarkan kehendak rakyat serta dinamika nasional.

Selain itu, presidium nasional juga diamanatkan untuk mendorong lahirnya Fraksi Rakyat sebagai fraksi resmi di DPR dan MPR, berdampingan dengan Fraksi Partai Politik dan Fraksi DPD. Presidium juga menyatakan kesediaannya untuk turut serta dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini tengah berjalan di MPR, sesuai dengan tuntutan rakyat.

Fraksi Rakyat menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan Amanat Proklamasi 1945 dan Pembukaan UUD 1945, serta menyelaraskan langkah politik dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Melalui mandat tersebut, Fraksi Rakyat menegaskan bahwa reformasi politik bukan hanya keharusan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan melalui cara-cara konstitusional.

Gelombang ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR dan partai politik mencapai puncaknya usai kerusuhan pada 25-31 Agustus 2025.

Seruan “Bubarkan DPR” yang menggema di jalanan dipandang Fraksi Rakyat bukan hanya sebagai ekspresi kemarahan, tetapi sebagai sinyal darurat kepercayaan publik yang harus dijawab dengan solusi institusional.

Jawaban itu ialah menghadirkan Fraksi Rakyat sebagai kekuatan politik kelima dalam demokrasi Indonesia, melengkapi empat pilar sebelumnya legislatif, eksekutif, yudikatif, dan media massa.

Fraksi Rakyat dirancang menjadi saluran politik langsung bagi kelompok lintas agama, aktivis, profesional, komunitas sipil, organisasi masyarakat, hingga perseorangan untuk dapat duduk di parlemen tanpa harus bergantung sepenuhnya pada partai politik.

Melalui revisi Undang-Undang Politik, Presidium Fraksi Rakyat mengusulkan agar partai politik tidak hanya mencalonkan kadernya sendiri dalam pemilu legislatif, tetapi juga membuka kesempatan pencalonan bagi unsur masyarakat sipil untuk ditempatkan dalam Fraksi Rakyat.

Bahkan, bagi partai yang gagal melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold), calon legislatifnya yang meraih suara signifikan tetap dapat ditetapkan sebagai anggota DPR perorangan dan masuk ke dalam Fraksi Rakyat. Dengan demikian, suara rakyat tidak lagi terbuang percuma.

Selama dua dekade reformasi, berbagai kasus menunjukkan adanya keterputusan aspirasi antara pemilih dan wakilnya. Mulai dari anggota DPR yang diberhentikan partainya namun tetap menjabat karena legitimasi konstituen, hingga caleg dengan ratusan ribu suara yang gagal duduk di parlemen akibat terbentur aturan ambang batas.

Situasi ini, ditambah tingginya angka golput dalam pemilu legislatif, melahirkan defisit legitimasi terhadap lembaga-lembaga politik.

Fraksi Rakyat menilai, tanpa adanya saluran representasi alternatif, kondisi destruktif seperti kerusuhan dan amuk massa akan terus berulang.

Sebaliknya, bila kekuatan rakyat dilembagakan secara formal dalam parlemen, maka partisipasi publik bisa diarahkan melalui mekanisme demokrasi langsung, termasuk gagasan pengambilan keputusan berbasis teknologi informasi.

Kongres Nasional Fraksi Rakyat diinisiasi oleh berbagai kelompok masyarakat dan organisasi lintas sektor seperti JAKI Kemanusiaan Inisiatif, Front Pembangunan Persatuan Rakyat, Musyawarah Pemuda Islam, Indonesian Club, Yayasan Lintas Budaya Ministry, serta didukung oleh organisasi lintas agama, serikat pekerja, akademisi, komunitas ojek online, paguyuban seniman, perkumpulan pedagang kecil, organisasi wartawan, hingga purnawirawan TNI-Polri.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah partai politik non-parlemen. Lebih dari 2.000 peserta hadir memenuhi Gedung Serbaguna GBK Senayan, Jakarta.

Presidium Nasional Fraksi Rakyat ditetapkan dengan susunan sebagai berikut:

Koordinator Presidium Nasional: Yudi Syamhudi Suyuti

Anggota: Nelly Siringoringo, Ina Yuniarti, Hartsa Mashirul Huda, Diko Nugraha, Russel Satria, Sahrul, M. Ari, Okto Siswantoro, Dimas Adjie, Ibrahim Martabaya, Perdiansyah, Rashif Agby ZS.

Dengan lahirnya Presidium Nasional Fraksi Rakyat, harapan baru dibangun menghadirkan saluran aspirasi rakyat yang sah, konstitusional, dan efektif di parlemen.

Fraksi Rakyat menawarkan jalan keluar dari polarisasi antara rakyat dan institusi politik dengan mempertemukan keduanya dalam satu meja kekuasaan.

Fraksi Rakyat menegaskan bahwa reformasi politik bukan sekadar wacana, tetapi mandat zaman dan hari ini, rakyat memilih untuk mengambil perannya kembali.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses